Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi
    Gerebek Judi Sambung Ayam, Empat Orang Dimintai Keterangan Polisi

    Sukabumi - Banyaknya laporan masyarakat terkait praktek judi sambung ayam, akhirnya direspon aparat dari Kepolisian Sektor Nagrak Polres Sukabumi dengan menggerebek lokasi yang disinyalir kerap dijadikan sebagai tempat judi sambung ayam yaitu sebuah bangunan di Kampung Cikanere RT 01/07 Desa Cisarua Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, (20/08/22) malam sekitar pukul 23.30 wib.

    " Banyak laporan warga masyarakat yang mempersoalkan aktivitas sabung ayam tersebut, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan mendatangi lokasi, " kata Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat. Senin (22/08/22).

    Lebih jauh lagi teguh mengatakan pihaknya dalam penggerebekan lokasi yang diduga kegiatan judi sabung ayam berhasil mengamankan empat orang warga, tujuh unit sepeda motor dan turut diamankan juga tiga ekor ayam.

    " Empat warga yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan unit Reskrim, " pungkas Teguh

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Uu Ruzhanul Dorong 27 Daerah di Jabar Hadirkan...

    Artikel Berikutnya

    Baru Dua Bulan Buka Judi Sabung Ayam, YP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami